Di Indonesia, hasil Riskesdas 2018 menemukan bahwa prevalensi gangguan mental emosional remaja usia di atas 15 tahun meningkat menjadi 9,8% dari yang sebelumnya 6% di tahun 2013. Di sisi lain adanya pandemi COVID-19 juga kian menyebabkan adanya peningkatan gangguan kesehatan mental pada anak-anak dan remaja karena terpaksa menjalani karantina yang cukup lama.