DPM-PTSP Makassar Sebut Burger King Beroperasi Tanpa Izin

20DETIK

   |   
6,643 Views | Senin, 27 Jul 2020 20:31 WIB

Pemkot Makassar menutup Burger King gegara tak menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dan tidak berizin. Hal ini dibenarkan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Makassar yang menyebut bahwa restoran cepat saji itu belum memiliki SIUP dan TDUP.

Ibnu Munsir / Nurul Ulum - 20DETIK