Roy Kiyoshi Dituntut 6 Bulan Penjara Terkait Psikotropika

20DETIK

   |   
1,512 Views | Rabu, 29 Jul 2020 19:35 WIB

Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutannya terhadap Roy Kiyoshi di kasus persidangan penyalahgunaan psikotropika yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam tuntutannya, JPU menuntut Roy enam bulan pidana penjara dengan wajib menjalani rehabilitasi dan denda 10 juta.

Wano Dya / Rizal Kurniadi - 20DETIK