Hadi Pranoto buka suara usai dilaporkan ke polisi oleh ketua umum cyber Indonesia terkait video penemuan obat corona yang dianggap telah menyebarkan berita bohong. Bahkan, Hadi siap mempertanggung jawabkan pernyataannya tersebut dan akan meminta ganti rugi senilai 10 miliar Dolar AS.