Jika Eksepsi Ditolak, Pengacara Ingin Vicky Dihadirkan di Persidangan

20DETIK

   |   
1,996 Views | Rabu, 05 Agu 2020 15:18 WIB

Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Vicky Prasetyo kepada Angel Lelga kembali digelar (5/8). Mendengar tanggapan JPU yang berharap hakim menolak eksepsi Vicky, Ramdan Alamsyah pun menginginkan jika kliennya bisa dihadirkan dalam persidangan.

Wano Dya / M. Ramdoni - 20DETIK