Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Vicky Prasetyo kepada Angel Lelga kembali digelar (5/8). Mendengar tanggapan JPU yang berharap hakim menolak eksepsi Vicky, Ramdan Alamsyah pun menginginkan jika kliennya bisa dihadirkan dalam persidangan.