Nurul Qomar atau akrab disapa Qomar dieksekusi dan dijebloskan ke Lapas Kelas II Brebes, Rabu (19/8/2020). Pelawak yang jadi Rektor Univ Muhadi Setiabudi (Umus) Brebes sejak Februari 2017 ini harus menjalani hukuman 2 tahun sesuai putusan kasasi Mahkamah Agung (MA). Bagaimana perjalanan kasus yang menjerat Qomar?