Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menggelar rilis penangkapan drummer dan kru band J-Rocks yang tersandung kasus penyalahgunaan narkotika. Tersita dengan sejumlah barang bukti berupa paket ganja kering, mereka pun terancam hukuman paling ringan 5 tahun penjara.