Ganja Jadi Komoditas Binaan Tanaman Obat

20DETIK

   |   
8,934 Views | Sabtu, 29 Agu 2020 12:08 WIB

Kementan menetapkan ganja sebagai komoditas binaan tanaman obat. Ketetapan ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian yang ditandatangani Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sejak 3 Februari.

Septiana Ledysia / Nurul Ulum - 20DETIK