RCTI dan iNews TV menggugat UU Penyiaran ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar penyiaran di internet seperti konten YouTube, dan Instagram juga tunduk ke UU Penyiaran. Hal ini mengundang perhatian Komisi III DPR yang menyatakan sedang mendalami dan akan membahas gugatan tersebut.