Gugatan RCTI Ancam Kebebasan Live di Medsos, Ini Kata Menkominfo

20DETIK

   |   
11,443 Views | Selasa, 01 Sep 2020 20:39 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate angkat bicara terkait gugatan RCTI dan iNews TV tentang UU Penyiaran di Mahkamah Konstitusi (MK). Dijelaskan, layanan penyiaran di internet (over the top) dan lembaga penyiaran konvensional tidak bisa disamakan.

Syifa Nurjannah / Haykal Harlan - 20DETIK