Pengacara Sebut Hadi Pranoto Tak Bisa Dipidana, Apa Tanggapan Polisi?

20DETIK

   |   
8,218 Views | Rabu, 09 Sep 2020 20:00 WIB

Pengacara Hadi Pranoto, Tonin Tachta Singarimbun menyebut jika kliennya tidak bisa dipidana terkait kasus dugaan penyebaran hoax soal klaim 'obat Corona'. Bagaimana tanggapan polisi?

Yussa Ariska Viossa / Adji G Rinepta - 20DETIK