PSBB, Anies Baswedan: Restoran dan Cafe Hanya Boleh Take Away

20DETIK

   |   
23,126 Views | Minggu, 13 Sep 2020 15:18 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan PSBB kembali dilakukan di Jakarta per 14 September 2020. Pada masa PSBB, mall dan pusat perbelanjaan tetap buka dengan kapasitas hanya 50 persen dan restoran serta kafe diminta hanya melayani take away atau tidak boleh makan di tempat.

Septiana Ledysia / Septian Eko - 20DETIK