Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjabarkan pembatasan frekuensi layanan dan armada selama PSBB. Kapasitas kendaraan 50 persen. Motor berbasis aplikasi atau ojek online diperbolehkan membawa penumpang dan barang.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjabarkan pembatasan frekuensi layanan dan armada selama PSBB. Kapasitas kendaraan 50 persen. Motor berbasis aplikasi atau ojek online diperbolehkan membawa penumpang dan barang.