Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta resmi diberlakukan mulai hari ini (14/9). Meski begitu, Dinas Perhubungan DKI rupanya masih memperbolehkan ojek online untuk tetap bisa mengangkut penumpang dengan menyesuaikan beberapa aturan. Begini respons Gojek dan Grab menyikapi aturan tersebut.