Terjerat Narkoba, Naufal Samudra Divonis 10 Bulan Rehabilitasi

20DETIK

   |   
4,017 Views | Jumat, 18 Sep 2020 11:45 WIB

Pesinetron Naufal Samudra resmi ditahan pihak kepolisian Polres Jakarta Barat pada April lalu karena narkoba. Ternyata, ia sudah mendapat vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 24 Agustus 2020 dengan hukuman 10 bulan rehabilitasi dikurangi masa tahanan.

Syifa Nurjannah / M. Ramdoni - 20DETIK