Catat! Standar SNI untuk Masker Kain: Minimal Dua Lapis

20DETIK

   |   
74,422 Views | Rabu, 23 Sep 2020 17:30 WIB

Pemerintah menyarankan masyarakat menggunakan masker medis atau minimal masker kain. BSN pun telah menetapkan SNI untuk masker kain.

Aji Bagoes / Rizal Kurniadi - 20DETIK