Pemerintah mengalokasikan dana senilai Rp 7,2 triliun untuk bantuan kuota data internet untuk kegiatan belajar dan mengajar selama pandemi corona. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, memastikan bantuan ini akan disalurkan ke semua peserta didik baik Negeri atau Swasta selama empat bulan mulai September hingga Desember 2020.