Anak Ayu Azhari Divonis 8 Bulan Penjara Terkait Senpi Ilegal

20DETIK

   |   
8,642 Views | Kamis, 08 Okt 2020 19:55 WIB

Axel Djody Gondokusumo menjalani sidang putusan terkait kasus jual beli senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini (8/10). Anak Ayu Azhari itu divonis bersalah dengan hukuman 8 bulan penjara bersama temannya, Muhammad Setiawan.

Syifa Nurjannah / Nurul Ulum - 20DETIK