Polisi Pembunuh George Floyd Dibebaskan

20DETIK

   |   
1,549 Views | Jumat, 09 Okt 2020 16:25 WIB

Derek Chauvin, polisi yang membunuh pria kulit hitam bernama George Floyd dibebaskan dari penjara Minnesota dengan syarat jaminan uang sekitar Rp 14,7 M. Pembebasan bersyarat itu melukai hati pihak keluarga George Floyd.

Arssi Firliani/M. Adrian - 20DETIK