Anang Hermansyah menanggapi Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR (05/10). Anang menyebut dirinya bersikap netral dan tidak memihak siapa pun, namun bila ada pihak yang belum menyetujui hal tersebut sebaiknya mengajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).