Tio Pakusadewo Didakwa 3 Pasal Alternatif Terkait Narkoba

20DETIK

   |   
7,861 Views | Selasa, 13 Okt 2020 12:42 WIB

Tio Pakusadewo menjalani sidang narkoba secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (6/10) dengan agenda pembacaan dakwaan. Ia pun didakwa 3 pasal alternatif terkait narkoba dengan ancaman hukuman di atas 9 tahun penjara.

Syifa Nurjannah / Rizal Kurniadi - 20DETIK