Tio Pakusadewo mengaku sebagai pecandu akut narkoba namun bukan pengedar. Kuasa hukum pun mengajukan keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan meminta agar Tio direhabilitasi.
Tio Pakusadewo mengaku sebagai pecandu akut narkoba namun bukan pengedar. Kuasa hukum pun mengajukan keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan meminta agar Tio direhabilitasi.