Telkom Bantah Kerdilkan Netflix!

20DETIK

   |   
39,983 Views | Kamis, 15 Okt 2020 15:02 WIB

Dalam persidangan yang digelar Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Jakarta (15/10), Telkom dan Telkomsel sebagai Terlapor 1 dan 2 membantah tuduhan dugaan praktik diskriminasi terhadap layanan Netflix. Investigator KPPU menilai aksi pemblokiran yang dilakukan Telkom beberapa waktu lalu merupakan aksi pengerdilan atas layanan platform on-the-top (OTT) asal Negeri Paman Sam itu.

Mujahid Fidinillah / Rizal Kurniadi - 20DETIK