Pemerintah Bebaskan Biaya Passenger Service Charge di 13 Bandara

20DETIK

   |   
1,097 Views | Kamis, 22 Okt 2020 19:46 WIB

13 Bandara Indonesia akan dibebaskan dari Passenger Service Charge (PSC), yang bertujuan sebagai stimulus dan pemulihan ekonomi di dunia penerbangan terutama menggerakkan masyarakat dalam bepergian menggunakan pesawat. Dirjen Perhubungan Udara, Novie Riyanto menandatangani stimulus tersebut pada hari ini (22/10) dan berharap masyarakat dan dunia penerbangan bisa jadi lebih produktif.

Dinda Decembria/Rizal Kurniadi - 20DETIK