Berdasarkan Permen ESDM, infrastruktur pengisian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai terdiri dari dua jenis, yakni SPBKLU dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk mobil listrik. Kedepannya untuk mempercepat ekosistem percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, pada tahun 2025 pemerintah akan menargetkan 1000 SPBKLU dan 2465 SPKLU tersebar di seluruh Indonesia.