Vanessa Angel divonis bersalah atas kasus psikotropika. Ia pun dihukum 3 bulan penjara dengan denda Rp 10 juta dan subsider 1 bulan penjara.
Vanessa Angel divonis bersalah atas kasus psikotropika. Ia pun dihukum 3 bulan penjara dengan denda Rp 10 juta dan subsider 1 bulan penjara.