Tok! Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara Terkait Psikotropika

20DETIK

   |   
2,748 Views | Kamis, 05 Nov 2020 17:20 WIB

Vanessa Angel divonis bersalah atas kasus psikotropika. Ia pun dihukum 3 bulan penjara dengan denda Rp 10 juta dan subsider 1 bulan penjara.

Syifa Nurjannah/Haykal Harlan - 20DETIK