Rey Utami bebas dari Rutan Pondok Bambu pada Minggu (8/11). Kabag Humas Ditjen Pas Kemenkumham memberikan penjelasan kepada awak media alasan istri Pablo Benua itu bebas murni setelah tersandung kasus 'ikan asin' dan divonis 1 tahun 4 bulan penjara.
Rey Utami bebas dari Rutan Pondok Bambu pada Minggu (8/11). Kabag Humas Ditjen Pas Kemenkumham memberikan penjelasan kepada awak media alasan istri Pablo Benua itu bebas murni setelah tersandung kasus 'ikan asin' dan divonis 1 tahun 4 bulan penjara.