Rey Utami Tak Didampingi Pengacara Saat Bebas dari Penjara

20DETIK

   |   
3,372 Views | Kamis, 12 Nov 2020 09:28 WIB

Rey Utami bebas dari Rutan Pondok Bambu pada Minggu (8/11). Kabag Humas Ditjen Pas Kemenkumham memberikan penjelasan kepada awak media alasan istri Pablo Benua itu bebas murni setelah tersandung kasus 'ikan asin' dan divonis 1 tahun 4 bulan penjara.

Dinda Decembria / Rizal Kurniadi - 20DETIK