Berbeda halnya dengan Rey Utami yang sudah dinyatakan bebas pada Minggu (8/11), Galih Ginanjar dan Pablo Benua masih menjalani vonis hukumannya atas kasus 'ikan asin'. Pablo dikabarkan bebas empat bulan lagi, sementara sisa hukuman Galih lebih lama. Galih pun telah mengajukan kasasinya ke Mahkamah Agung.