Polisi Temukan 51 Gram Ganja di Apartemen Syaima Salsabila

20DETIK

   |   
1,144 Views | Senin, 16 Nov 2020 16:18 WIB

Selebgram Syaima Salsabila diamankan oleh Polres Jakarta Barat (9/11) di sebuah apartemen di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. Dengan barang bukti berupa 51,47 gram ganja, Syaima pun terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Wano Dya / M. Ramdoni - 20DETIK