Hukuman Denda Rp 362 Miliar dari Turki untuk Google

20DETIK

   |   
135,459 Views | Senin, 16 Nov 2020 20:08 WIB

Turki memberikan denda kepada Google sebesar 196,7 juta lira atau sekitar 362 miliar . Google diduga telah menyalahgunakan dominasi pasar iklan di mesin pencariannya.

Arssy Firliani / Haykal Harlan - 20DETIK