Vanessa Angel akhirnya memilih untuk menerima vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait kasus psikotropika yaitu hukuman 3 bulan penjara. Ia pun menyerahkan diri ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur hari ini (18/11) untuk menjalani sisa masa tahanannya.