Lion Air selamat dari gugatan pailit yang diajukan Budi Santoso. PN Jakarta Pusat menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) karena Lion Air sudah memenuhi kewajiabannya ke penggugat.
Lion Air selamat dari gugatan pailit yang diajukan Budi Santoso. PN Jakarta Pusat menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) karena Lion Air sudah memenuhi kewajiabannya ke penggugat.