Pemerintah tengah bersiap menghapus kelas peserta pada program jaminan kesehatan nasional (JKN). Kelas 1, 2, dan 3 bagi peserta mandiri nantinya akan digabung menjadi satu kelas yakni kelas standar. Menkes Terawan Agus Putranto pun memberikan bocoran terkait konsep kelas standar yang akan diterapkan mulai tahun 2022 ini. Seperti apa? Simak paparannya berikut ini!