Polisi mengamankan dua orang tersangka yang diduga sebagai muncikari prostitusi online untuk artis ST dan selebgram MA. Dari keterangan yang diperoleh, ST dan MA ditarif Rp 110 juta untuk melakukan hubungan seksual threesome kepada pelanggannya.
Polisi mengamankan dua orang tersangka yang diduga sebagai muncikari prostitusi online untuk artis ST dan selebgram MA. Dari keterangan yang diperoleh, ST dan MA ditarif Rp 110 juta untuk melakukan hubungan seksual threesome kepada pelanggannya.