Artis ST dan MA Ditarif Rp 110 Juta untuk Lakukan Threesome

20DETIK

   |   
91,800 Views | Jumat, 27 Nov 2020 13:17 WIB

Polisi mengamankan dua orang tersangka yang diduga sebagai muncikari prostitusi online untuk artis ST dan selebgram MA. Dari keterangan yang diperoleh, ST dan MA ditarif Rp 110 juta untuk melakukan hubungan seksual threesome kepada pelanggannya.

Mujahid Fidinillah / Rizal Kurniadi - 20DETIK