Hakim Minta Martabat Bos PS Store Dipulihkan Usai Putusan Tak Bersalah

20DETIK

   |   
12,118 Views | Senin, 30 Nov 2020 20:29 WIB

Bos PS Store diputuskan tak bersalah, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur meminta pemulihan nama baik Putra Siregar dalam amarnya. Hakim mempertimbangkan segala dakwaan Jaksa dinilai tidak ada bukti yang meyakinkan sehingga membuat tuntutan tak terpenuhi.

Mujahid Fidinillah / M. Ramdoni - 20DETIK