Kemenkeu Bebaskan Pajak Impor Vaksin Corona

20DETIK

   |   
5,950 Views | Senin, 30 Nov 2020 22:06 WIB

Impor vaksin Corona dibebaskan dari pemungutan pajak. Insentif tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 188/PMK.04/2020.

Arssy Firliani / Rizal Kurniadi - 20DETIK