Kemarin (30/11), perjalanan persidangan kasus penimbunan dan penjualan ponsel black market yang didakwakan pada PS Store diketuk palu. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan Putra Siregar tak terbukti bersalah. Berikut ini rangkuman jejak persidangannya dari awal penindakan!