'BTS Law' Diketok, Korsel Sahkan UU Penangguhan Wamil Idol K-Pop

20DETIK

   |   
3,304 Views | Rabu, 02 Des 2020 13:59 WIB

Parlemen Korea Selatan telah meloloskan RUU yang memungkinkan artis K-Pop menunda tugas wajib militernya. Keputusan itu diambil untuk memberikan apresiasi kepada artis K-Pop seperti BTS yang dianggap membantu meningkatkan reputasi global negara.

Esty Rahayu / Haykal Harlan - 20DETIK