Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Taiwan Chen Shih-chung mengumumkan untuk melarang pekerja migran Indonesia masuk ke Taiwan. Keputusan itu berlaku mulai 4 Desember 2020.
Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Taiwan Chen Shih-chung mengumumkan untuk melarang pekerja migran Indonesia masuk ke Taiwan. Keputusan itu berlaku mulai 4 Desember 2020.