Seksolog Zoya Amarin, M.Psi., FIAS. mengaku heran terhadap regulasi pelarangan sex toys untuk masuk ke Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Pornografi, sex toys sendiri merupakan barang yang tergolong asusila. Zoya berpendapat ketimbang menghadang sex toys yang hanya benda mati, lebih baik otoritas lebih fokus memerangi tindakan pornografi saja.