Seksolog Kritik Regulasi Pelarangan Sex Toys, Ini Alasannya...

20DETIK

   |   
9,737 Views | Jumat, 04 Des 2020 16:36 WIB

Seksolog Zoya Amarin, M.Psi., FIAS. mengaku heran terhadap regulasi pelarangan sex toys untuk masuk ke Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Pornografi, sex toys sendiri merupakan barang yang tergolong asusila. Zoya berpendapat ketimbang menghadang sex toys yang hanya benda mati, lebih baik otoritas lebih fokus memerangi tindakan pornografi saja.

M. Fidinillah/Haykal Harlan - 20DETIK