Laris Manis Sex Toys di Tengah Pandemi

20DETIK

   |   
11,149 Views | Sabtu, 05 Des 2020 11:42 WIB

Belakangan ini, Bea-Cukai di sejumlah daerah gencar memusnahkan sex toys atau alat bantu seks ilegal hasil penindakan di tahun 2020. Saat dikonfirmasi detikcom, Bea Cukai sendiri mengakui minat masyarakat terhadap sex toys memang meningkat di masa pandemi ini. Karena UU Pornografi, penjualan sex toys di Indonesia masih dicap ilegal. Namun tak dipungkiri, jual-beli barang ini masih ramai terjadi di bawah meja. Simak penelusurannya berikut ini!

Mujahid Fidinillah / Septian Eko - 20DETIK