KPU Terjunkan Petugas KPPS untuk Jaga Hak Pilih Pasien Corona

20DETIK

   |   
2,808 Views | Sabtu, 05 Des 2020 16:00 WIB

Hak pilih seseorang adalah hak konstitusional yang sangat mendasar. KPU pun berkomitmen untuk menjaga, melindungi, dan memfasilitasi pasien COVID-19 di Pilkada serentak 9 Desember mendatang.

Wano Dya / Haykal Harlan - 20DETIK