Iyut Bing Slamet dikenakan pasal 127 UU Narkotika sebagai pengguna narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara. Ini merupakan kali kedua Iyut terjerat kasus yang sama. Ia juga diketahui memakai narkoba sejak 16 tahun lalu. Apakah ada kemungkinan direhabilitasi?