Pakai Narkoba 16 Tahun, Apakah Iyut Bing Slamet Akan Direhabilitasi?

20DETIK

   |   
11,572 Views | Sabtu, 05 Des 2020 16:16 WIB

Iyut Bing Slamet dikenakan pasal 127 UU Narkotika sebagai pengguna narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara. Ini merupakan kali kedua Iyut terjerat kasus yang sama. Ia juga diketahui memakai narkoba sejak 16 tahun lalu. Apakah ada kemungkinan direhabilitasi?

Arssy Firliani / Haykal Harlan - 20DETIK