Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan enam Vaksin Corona Covid-19 yang digunakan di Indonesia. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9860 Tahun 2020.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan enam Vaksin Corona Covid-19 yang digunakan di Indonesia. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9860 Tahun 2020.