Epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono pernah menyatakan bahwa pemerintah tak menjalankan konstitusi negara karena menyelenggarakan Pilkada di tengah pandemi Corona. KPU pun mengatakan jika Pilkada tidak bisa dibatalkan mengingat tinggal beberapa hari lagi. Oleh sebab itu diperlukan keterlibatan dan edukasi ahli epidemiolog karena pandemi ini belum diketahui kapan akan berakhir.