Psikolog forensik menyebut ada kemungkinan kepribadian 'Dark Triad' pada pelaku tindak pidana korupsi. Dark Triad sendiri dikenal sebagai 3 sisi gelap pada diri manusia yang meliputi narcissism, machiavellianism, psycopath. Mengingat risiko yang bisa ditimbulkan, psikolog menyarankan perlu adanya tes kepribadian bagi orang-orang yang nantinya akan duduk di posisi strategis.