Wisatawan Bali Wajib PCR-Rapid Antigen

20DETIK

   |   
18,080 Views | Selasa, 15 Des 2020 13:32 WIB

Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan surat edaran. Terkait peraturan untuk wisatawan yang datang. Mereka diwajibkan menyertakan surat negatif swab berbasis PCR.

Yolanda Vista / M. Adrian - 20DETIK