Kementerian Kesehatan memberikan pengumuman lanjutan seputar kebijakan vaksin Corona gratis. Pihak Kemenkes menekankan bahwa semua masyarakat akan mendapatkan vaksin gratis tanpa syarat apa pun. Termasuk bagi mereka yang tidak menjadi anggota BPJS Kesehatan pun tetap akan mendapatkan akses vaksinasi gratis. Berikut paparannya.