Narapidana kasus 'Ikan Asin', Galih Ginanjar dan Pablo Benua keluar dari Rutan Cipinang pada 30 Desember 2020. Pertimbangan itu terjadi karena tingginya tingkat hunian di lembaga sehingga rentan terhadap penyebaran virus Corona.
Narapidana kasus 'Ikan Asin', Galih Ginanjar dan Pablo Benua keluar dari Rutan Cipinang pada 30 Desember 2020. Pertimbangan itu terjadi karena tingginya tingkat hunian di lembaga sehingga rentan terhadap penyebaran virus Corona.