Pelapor Video Syur Angkat Bicara soal 'Gisel Tak Bisa Dipidana'

20DETIK

   |   
26,963 Views | Jumat, 01 Jan 2021 20:12 WIB

Komnas Perempuan dan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menilai Gisel tidak bisa dipidana karena kasus video syur. Pelapor pun menanggapi hal itu dan mempertanyakan dari sudut pandang mana mereka melihat hal tersebut sedangkan polisi sudah menetapkan Gisel sebagai tersangka.

Syifa Nurjannah / M. Adrian - 20DETIK